Pembangunan Pekon Wonoharjo Tanggamus Jadi Lebih Baik Karena adanya Dana Desa

IMG-20231028-WA0016
Banner-Panjang

Tanggamus (LM) : Pembangunan di Pekon Wonoharjo ,kecamatan Sumberejo ,kabupaten Tanggamus pasca turunnya Dana Desa(DD) pembangunan di pekon Wonoharjo terus ada peningkatan sehingga lebih baik dari sebelumnya.

Pekon yang berdiri sejak tahun 1954 yang mayoritas penduduknya sebagai petani, yang merupakan salah satu pekon penyangga sayur-sayuran,salak, komuditas Kopi,Pala dan ternak di wilayah Tanggamus merupakan  salah satu tujuan destinasi Agrowisata setempat

Sebagai pekon percontohan (Pilot Projec)untuk program pemerintah se-kecamatan Sumberejo,pembangunan yang menggunakan Dana Desa(DD) termasuk realisasi DD tahap 1 dan 2 tahun 2023 direalisasikan dengan baik oleh Kapela Pekon (kapekon) Wonoharjo Daryanto begitu juga Bantuan Langsung Tunai(BLT) ,dan pemberdayaan di pekon tersebut  telah direalisasikan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku .

Menurut Daryanto kapekon Wonoharjo saat di wawancarai di kediamannya mengatakan dirinya tidak mau bermain main dengan DD karena Kepala pekon(kapekon) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan DD jika melakukan tindak pidana Korupsi DD Akibat perbuatannya, kapekon tersebut bisa dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Kalau DD pasti di realisasikan karena itu merupakan kewajiban bagi kapekon berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat pekon karena kami juga mengerti apa ila kapekon melanggar ketentuan yang telah digariskan harus bisa mempertanggung jawab kannya secara hukum ” terang Daryanto yang juga sebagai ketua Dewan Pimpinan Kecamatan  Assosiasi Pemeitah Seluruh Indonesia (DPD APDESI) kecamatan Sumberejo,kabupaten Tanggamus. Sabtu(28/10/2023)

Ditahap ke 3 DD tahun 2023 dipekon Wonoharjo akan melaksanakan pembangunan fisiknya sesuai juga dengan Musrenbang tingkat pekon yang sebelumnya juga diadakan Musyawarah tingkat Dusun (Musdus) sehingga menghasilkan keputusan yang disepakati semua pihak.

“Insya Allah pada tahap ke 3 pembangunan fisik dipekon Wonoharjo akan dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama dan dalam pelaksanaannya pasti melibatkan masyarakat setempat sesuai aturan yang telah di tentukan bersama “pungkasnya (ajar)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA