Lampung Timur (LM) : Asyik main judi di tempat hajatan, enam pria di Desa Giri Klopo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur ditangkap polisi. Minggu (4/9/2022).
“Para tersangka, diduga berkumpul dirumah salah satu warga, yang akan menggelar hajatan, kemudian bermain judi kartu Remi, dengan taruhan uang tunai” Ungkap Kapolsek Sekampung. Iptu Rudi Khisbiyantoro. Senin (5/9/2022).
Keenam pria ini yaitu PF (40), EL (39), SR(42), TP (56), MK (47), dan GT (63) kemudian dibawa ke Mapolsek Sekampung dengan barang bukti 2 set kartu remi, dan uang tunai 272 ribu rupiah.
“Para tersangka dan barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolsek Sekampung, untuk dilakukan proses hukum, terkait tindak pidana perjudian, yang dilakukannya”Pungkasnya.(*)