Persediaan Bahan  Medis dan Obat Obatan Dinas Kesehatan Mesuji Senilai Rp 34 Juta Tidak Diketahui Keberadaannya

IMG-20231205-WA0115
Banner-Panjang

Mesuji (LM) : Diduga kegiatan persediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai ( BMHP ) Tahun Anggaran 2023. pada Dinas Kesehatan Dinkes Mesuji, tidak dapat ditelusuri keberadaannya alias fiktif.

Hal itu mencuat setelah adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Lampung pada 10 November 2023 lalu.

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan provinsi Lampung tersebut ditemukan adanya persediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai pada Dinas Kesehatan sebesar Rp. 34.317.546,00 yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya alias fiktif.

Mirisnya saat dikonfirmasi pihak Dinas Kesehatan mesuji membantah bahwa ini bukan merupakan temuan BPK  melainkan hanya kesalahan administrasi saja.

” Iya hasil pemeriksaan BPK itu dikembalikan lagi ke Inspektorat, tapi itu bukan temuan hanya kesalahan administrasi saja.”Ungkap Kusnandar Plt. Kadiskes mesuji saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Setelah hasil pemeriksaan BPK itu dilimpahkan dan ditindaklanjuti ke Inspektorat, dan diarahkan ke kita lagi maka kita lakukan pendalaman, tapi ketika nanti tidak ditemukan kerugian yang disengaja cuma kesalahan administrasi, ya kita tidak melakukan pengembalian senilai uang tersebut.”kata Kusnandar.

Sementara diketahui yang tertera pada surat LHP BPK perwakilan Provinsi Lampung kegiatan persediaan obat-obatan dan BMHP yang diduga fiktif tersebut terdiri dari sebanyak 56 jenis obat dan 19 bahan medis habis pakai BMHP yang dikelola pada bidang-bidang yang ada di Dinas Kesehatan yang dilakukan bersama pengelola persediaan dan review dokumen pencatatan persediaan diketahui terdapat persediaan yang tidak diketahui keberadaannya dan penatausahaan yang persediaannya belum tertib.

Berdasarkan LHP BPK permasalahan terjadi pada bidang sumber daya kesehatan SDK terdapat selisih kurang pada 18 jenis obat dengan nilai sekitar Rp.117 juta dan Delapan bahan medis habis pakai BMHP dengan nilai sekitar Rp.19 juta. atas selisih kurang lebih sekitar Rp.136 juta.

Berdasarkan surat bukti barang keluar SBBK terdapat pengeluaran persediaan yang belum dicatat sebesar sekitar Rp.106 juta. Sehingga masih terdapat item persediaan sebesar Rp. 30 juta yang tidak dapat dijelaskan keberadaannya alias fiktif. (San).

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA