Temuan BPK Terkait Bantuan Sapi, Kadis Pertanian Mesuji : Tak Ada Petugas Dampingi Saat Audit BPK

IMG-20231215-WA0134
Banner-Panjang

Mesuji (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan provinsi Lampung menilai Kepala Dinas Pertanian Mesuji, belum optimal dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan pada bidang peternakan, Selain itu juga dalam mengelola dana bergulir pengawas bibit ternak Dinas Pertanian mesuji juga belum optimal dalam mengelola dan penatausahaan dana bergulir sesuai dengan ketentuan.

Hasil itu terungkap saat Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan Provinsi Lampung saat melakukan audit pemeriksaan pada  November 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi kepala dinas pertanian Mesuji, Pariman mengatakan,kegiatan tersebut merupakan program tahun 2011 dan saat pemeriksaan BPK tidak didampingi petugas sehingga tidak ada yang memberikan keterangan terkait keberadaan sapi bantuan tesebut.

“Pada saat itu memang ada beberapa kelompok yang dalam pencatatannya belum sesuai, maka BPK perintahkan kita pihak dari dinas untuk menegur setiap kelompok.”ungkapnya saat dihubungi via ponsel.Jumat (15/12/2023).

” Sudah kita buatkan surat melalui kepala bidangnya supaya melakukan pencatatan kembali kepada setiap kelompok yang belum sesuai menurut BPK pada saat pemeriksaan pada waktu itu.”kata Pariman

Saat disinggung ada berapa jumlah total ternak sapi pada setiap kelompok, kepala dinas pertanian Mesuji membantah, jika pada waktu badan pemeriksa keuangan BPK perwakilan provinsi lampung turun ke bawah tidak ada petugas dari pihak dinas yang mendampingi dilapangan.

Sementara secara hasil uji fisik badan pemeriksa keuangan BPK provinsi Lampung mendapati indikasi penyimpangan pada masing-masing kelompok pasalnya banyak ternak sapi yang tidak ditemukan.

” Ya gak mungkin lah sapi nya nggak ada, nanti kalo memang ini jadi temuan yang bermasalah,pasti BPK kan menyurati lagi ke kita pihak dinas.”kata Pariman

” Lanjutnya kata dia, karena pada waktu BPK turun ke bawah pada waktu itu tidak ada petugas yang mendampingi dia dilapangan jadi kan mereka BPK nggak ngerti lah sapi nya dimana.”Pungkasnya.

Saat ditanya terdapat hewan ternak sapi yang sudah mati namun tidak disertai dengan bukti pendukung berupa surat kematian ternak dan belum dilakukan pemuktahiran pada buku induk.

Berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan BPK perwakilan Provinsi Lampung menemukan banyak indikasi penyimpangan pada kegiatan dana bergulir berupa ternak sapi yang tersebar di sebanyak 10 desa, di 4 kecamatan, ya memng ada di wilayah mesuji namun banyak ternak sapi tidak ditemukan/alias Fiktip.

Sebanyak 10 desa penerima bantuan ternak sapi yang ada di 4 Kecamatan yang ada di Mesuji yang tertera pada tabel nomor 43. sesuai data LHP BPK Provinsi Lampung Yakni jumlah ternak sapi pada masing-masing desa berdasarkan laporan kegiatan (LK).

1.wiralaga (dua) sebanyak 9 ekor.
2.panggung Jaya sebanyak 5 ekor.
3.Sido rahayu sebanyak 6 ekor.
4.Tanjung Mas Jaya sebanyak 1 ekor.
5.Tanjung Mas Rejo sebanyak 2 ekor.
6.Dwi karya mustika sebanyak 12 ekor.
7.pangkal Mas Jaya sebanyak 5 ekor.
8.bumi harapan sebanyak 8 ekor.
Seharusnya jumlah total ternak sapi sejatinya sebanyak 48 ekor ternak sapi.

Pada tabel di atas menunjukkan secara pencatatan terdapat sebanyak 48 ekor ternak sapi, namun hasil uji fisik secara riil hanya sebanyak 10 ekor ternak sapi saja yang ditemukan pada dua desa atau terdapat penurunan nilai sebesar Rp.284.415.560,00 (48 – 10) Rp.7.484.620,00

Hasil uji fisik ternak sapi yang ditemukan oleh BPK tersebut yaitu di desa Dwi karya Mustika sebanyak 6 ekor sapi. dan desa Bumi Harapan sebanyak 4 ekor sapi. jadi jumlah total ternak sapi yang ditemukan oleh BPK hanya 10 ekor sapi saja.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan bupati nomor 13 tahun 2011. Tentang pedoman pelaksanaan bantuan ternak program perindustrian ternak kepada masyarakat.

Permasalahan tersebut mengakibatkan pencatatan nilai dana bergulir sebesar Rp.2.477.409.220,00. Tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Atas temuan tersebut Bandan pemeriksa keuangan BPK provinsi Lampung merekomendasikan kepada PJ. bupati mesuji memerintahkan kepala dinas pertanian dilakukan pendataan ulang ternak bergulir mendokumentasikan secara lengkap dan melaporkan hasilnya kepada bupati dan melakukan evaluasi pelaksanaan dana bergulir tersebut berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan dalam rangka mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (San).

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA