Lampung Timur (LM) : Seorang Pria di Desa Mataram Baru,Lampung Timur ditangkap Polisi karena menganiaya kakak kandungnya dengan sebilah pisau
Polisi menyebutkan, pria berinisial SM (31) ini melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya,akibat tidak terima dinasehati
” Kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja” Kata Kapolres Lamtim,AKBP Z Alkazar Nasution.Senin (12/9/2022).
Namun,ucapan kakaknya ternyata menyebabkan SM tersinggung dan terjadilah penganiayan terhadap kakaknya
“Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.” Sambung Kapolres.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri
“Polsek Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu, dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksinya”Pungkasnya.(*)