Lima Remaja di Pesawaran Nekat Maling Besi Pembatas Jalan Tol

IMG_20220921_211444
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Polsek Tegineneng menangkap lima orang pelaku pencurian material 20 Pcs Block Piece (Gadril/Bantalan Besi) Gerbang Tol Tegineneng Timur di Dusun Kalangan 1, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kelima  pelaku yakni RF (16), FB (16), DM (17), FR(16) dan TA (17) ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang adanya pencurian pada tanggal 15 September 2022

“Awalnya pada hari Rabu Tanggal 07 September 2022 sekira Pukul 16.30 Wib ketika itu Satpam yang betugas di Gerbang Tol Tegineneng Timur mendapat informasi dari Sopir truck pengguna jalan tol yang melintas bahwa sopir tersebut melihat lebih dua (2) orang lagi duduk diatas besi pembatas jalan tol sedang membuka baut besi Gadril,”Ungkap Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan. Rabu (21/9/2022).

Petugas melihat ada dua (2) orang laki-laki yang sedang mencuri Gadril, setelah didekati mereka langsung melarikan diri.

“Pelaku lari dan meninggalkan besi yang sudah berhasil mereka lepas, kunci Inggris yang dipakai mereka untuk melepas bantalan besi, serta sepeda motor Honda Supra Fit milik pelaku, kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan di Pos Tegineneng Timur, atas peristiwa tersebut pihak Tol mengalami kerugian sekira Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng,” ujar dia.

Pelaku dan barang bukti berupa Satu (1) unit sepeda motor Honda Supra BE 4482 RH, Dua puluh (20) lempengan besi, Satu (1) pasang sendal warna hitam (milik pelaku), Satu (1) karung berisi baut, Satu (1) buah tang, Satu (1) buah gunting dan Satu (1) buah kunci inggris.

“Para pelaku terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1), Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh (7) tahun penjara,” tegasnya. (*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA