Maling Motor di Pesawaran, Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Warga

IMG_20220922_055504
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : YA (21) warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah kini mendekam di Mapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran,Lampung,akibat perbuatan nya mencuri sepeda motor Honda Genio milik warga Desa Kutoarjo Pesawaran.

Peristiwa itu menurut Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, terjadi pada bulan juni 2021 lalu

“Kejadian pada hari Selasa Tanggal 28 Juni 2022 Sekira jam 16.30 Wib di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran telah terjadi Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor Honda Genio warna putih silver tahun 2021 yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolsek.Kamis (22/9/2022).

Dijelaskan, pelaku terlebih dahulu diamankan warga pada Selasa (20/9/2022) lalu diserahkan kepada polisi

“Penangkapan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang Heryanto menuju TKP kejadian dan langsung menerima serahan tersangka (TSK) tersebut setelah itu terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan guna dimintai keterangan lebih lanjut.”Pungkasnya.(*)

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA