Pringsewu (LM) : Kepala pekon (Kapekon) Bumirejo ,kecamatan pagelaran ,kabupaten Pringsewu ,Lampung Mengaku Dilaporkan media kepada penegak hukum terkait pembangunan realisasi Dana Desa (DD) tahap 1 2024 tahun 2022 dan tahun 2023 kepada penegak hukum
“Pak Iki aku pak misno aku dilaporke Nang media jenenge m edi” tulis Misno kapekon Bumirejo dalam WhatsApp yang diteruskan bendahara DPC APDESI ke ke M.Edi wartawan yang dituduh melaporkannya ke penegak hukum Kamis (14/06/2024) pagi.
Namun wartawan yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaporkan yang bersangkutan kapekon Bumirejo ke penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan DD tersebut
“Saya tidak pernah melaporkan yang bersangkutan kapekon Bumirejo ke penegak hukum ‘ tegas M Edi Kamis (13/06/2024)
Lanjut Edi panggilan akrabnya justru dari kalangan keluarga kapekon Bumirejo sendiri yang melaporkan
“Itu kan masih dari kalangan keluarga terdekatnya yang melaporkan ke satu lembaga ” katanya .
Lembaga yang dimaksud diminta untuk melakukan pendampingan yakni Forum Wartawan Lintas Media Kabupaten Pringsewu (Forlim)
“Jadi saya harap kapekon Bumirejo segera mencabut WA tersebut yang asal sebut nama” pintanya.