Sekretariat DPRD Bandar Lampung Kelebihan Bayar Honorarium Sebesar  Rp 564 Juta

IMG-20240621-WA0077
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Pembayaran  Honorarium Narasumber,moderator, pembawa acara dan panitia pada Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam Laporannya BPK menyebutkan, Tahun 2023 Sekretariat DPRD Bandar Lampung merealisasikan belanja honorarium Rp 3.183.750.000,00 untuk kegiatan sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan sebanyak 9 kali selama tahun 2023.

Hasil pemeriksaan menunjukkan honorarium yang dibayarkan kepada 56 orang koordinator pelaksana adalah Rp 2 Juta per orang per kegiatan sosialisasi yang dipotong pajak Rp 300 Ribu, sehingga Honor bersih yang diterima Rp 1.700.000,00 dengan keseluruhan honor yang sudah dibayar kepada pelaksana kegiatan adalah Rp 754.800.000,00.

Namun BPK menemukan adanya perbedaan biaya karena Berdasarkan SHRS, Honorarium panitia yang bertindak sebagai penanggungjawab paling tinggi ditetapkan sebesar Rp 450.000,00 yang setelah dipotong pajak menjadi Rp 427.500,00, sehingga terdapat kelebihan penetapan standar biaya honorarium sebesar Rp 1.272.500,00.

“Hasil perhitungan kembali atas besaran honorarium berdasarkan SHSR menunjukkan bahwa jumlah honorarium yang seharusnya diterima oleh koordinator pelaksana adalah Rp 189.810.000,00 sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 564.990.000,00 ” Tulis BPK.

Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan agar Sekretariat DPRD Bandar Lampung untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah, yang kemudian sudah ditindaklanjuti.

Sumber : LHP BPK Nomor : 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA