Jadi Temuan BPK, 18 ASN Diskominfo Bandar Lampung Terima Uang Honor Kegiatan Zoom

IMG_20240625_090655
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Selama Tahun 2023 pegawai Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung menerima honor tim Virtual dari kegiatan Zoom meeting dengan nominal Rp 150 Ribu hingga Rp 200 Ribu per bulan selama sebelas bulan.

Hal ini yang menjadi salah satu temuan BPK perwakilan Lampung dalam laporan hasil pemeriksaan, yang menyebutkan, pembayaran Honorarium tim penyusun Jurnal, Buletin, Majalah, pengelola teknologi informasi dan pengelolaan website pada Dinas Komunikasi dan Informatika tidak sesuai ketentuan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pembayaran terhadap 18 orang PNS Sebesar Rp 21.843.750,00 dengan variasi honorarium yang diterima Rp 150.000 – Rp 200.000 per bulan selama 11 bulan ” Tulis BPK Dalam Laporannya.

BPK menyebutkan, pemberian honorarium tersebut tidak sesuai ketentuan karena 18 Orang ASN tersebut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Pemkot Bandar Lampung, telah memberikan TPP kepada masing-masing PNS di Lingkungan Dinas Kominfo, pada Tahun 2023,realisasi belanja TPP pada Diskominfo sebesar Rp 774.598.413,00″ Tulis BPK.

Selain itu menurut BPK, Zoom meeting adalah platform media sosial yang tidak termasuk dalam kategori website atau media sejenis yang dikelola oleh pemerintah Daerah.

Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan agar Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung mengembalikan belanja Honorarium sebesar Rp 29.190.250,00 ke kas Daerah yang kemudian sudah ditindaklanjuti.

Sumber : LHP BPK Nomor : 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA