Pringsewu (LM) : Pasca mencari tahu terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut wartawan media ini mendapatkan ancaman dari seseorang yang berinisial VR yang mengatakan melalui telpon selulernya
“Siapa yang berani memberitakan terkait proyek tersebut ,berurusan dengan saya maunya apa ” tegas VR Jum’at (28/06/2024)
Pekerjaan rehabilitasi pembuang (pintu Klep) yang berada di pekon Blitarejo tersebut diduga kuat memakai material bekas dan dikerjakan asal jadi ,hal tersebut terbukti ketika wartawan media ini ke lokasi kegiatan Rabu ( 26/06/2024)
Proyek yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Pringsewu tersebut yang di laksanakan oleh CV Abiyan Nata Karya dengan nilai kontrak Rp198.363.000.00(Seratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu)
Diperoleh informasi yang mengaku sebagai pemborong proyek kegiatan tersebut Jurdan bahwa proyek tersebut berasal dari dinas PUPR kabupaten Pringsewu
“Ini proyek dari dinas PUPR kabupaten Pringsewu ” tegasnya Rabu(26/06/2024)
Berdasarkan keterangan dari kepala pekon (kapekon) Blitarejo Prayit dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait proyek tersebut
“Saya sebagai kapekon Blitarejo kalau ditanya terkait proyek tersebut saya tidak tahu menahu sama sekali” terangnya ,jumat(28/06/2024)
Kepala dinas PUPR kabupaten Pringsewu Amad Saefudin sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait keberadaan proyek di pekon Blitarejo .(Indra)