Kepala Desa se Kecamatan Natar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

IMG-20240704-WA0032
Banner-Panjang

Lampung Selatan (LM) : Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dikukuhkan dan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Pengukuhan dan penerimaan SK baru diserahkan secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Lapangan Dusun Dwi Dharma Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Kamis (4/7/2024)

Turut hadir diacara tersebut Danramil, Kapolsek, Camat, dan pemerintahan sekecamatan Natar lainnya. Pada kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan mengatakan, sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi mari kita jaga situasi aman dan kondusif jangan terprovokasi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

” Sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi mari kita sama-sama jaga situasi aman, nyaman dan kondusif jangan terprovokasi oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang perlu diketahui oleh para kades untuk memberhentikan aparatur desa harus izin bupati”, Ujarnya

Nanang menambahkan, semua kades bisa melihat inovasi-inovasi di desa nya masing-masing, berkomunikasi ke tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, jadikan inovasi potensi tersebut untuk ketahanan pangan di desa, untuk saat ini di Lampung Selatan ada 20 desa mandiri.

” Ada beberapa proyek untuk di kecamatan tahun ini diantaranya; jembatan Way Tuba, Way Panas, Kali Sari, Krawangsari, Sidosari, Haji Mena. Ruas jalan Tegineneng Rulung Raya, Pemanggilan, Dusun Wono Sari, jalan poros Natar Jati Agung, jalan Desa Mandah, Haji Mena batas Pesawaran, jalan Talang Jarang, Banjar desa Merak Batin”Katanya.

” Selamat kepada kepala desa yang baru di Kukuhkan jadilah lebih maju, semoga sukses membangun desa nya masing-masing. Mudah-mudahan bisa menjalankan amanahnya dengan baik”, Sambungnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA