Biaya Pengurusan Balik Nama Ambulance Dinas Kesehatan Way Kanan Diduga Fiktif?

IMG_20240716_195457
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Tahun 2023 Dinas kesehatan Kabupaten Way Kanan mendapat bantuan Hibah dari kementerian Dalam Negeri berupa Mobil Ambulance  yang merupakan bantuan dari pemerintah Korea Selatan.

Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya persoalan Terkait biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Ambulance tersebut.

“Hasil konfirmasi kepada sekretaris Dinas Kesehatan Way Kanan yang mengurus dokumen BBNKB menunjukkan bahwa, pengurusan Bea balik nama kendaraan belum selesai, tetapi menurut Laporan pertanggungjawaban BTT Nomor 900/1135/IV.02.WK/XII/2023 Tanggal 28 Desember 2023 Dinas Kesehatan, diketahui bahwa Dinas Kesehatan telah membayarkan biaya BBNKB sebesar Rp 35.000.000,00 kepada Biro Jasa DG.selaku penyedia jasa yang mengurus BBNKB atas kendaraan Ambulance hibah tersebut ” Tulis BPK Dalam Laporannya.

Namun Faktanya, BPK menemukan bahwa, berdasarkan hasil Konfirmasi dengan Biro Jasa DG diketahui bahwa pihak Biro Jasa belum pernah menerima uang Terkait pembayaran BBNKB sebesar Rp 35.000.000,00 tersebut.

” Selain itu pihak Biro Jasa DG tidak pernah menandatangani bukti penerimaan uang sebagaimana terlampir pada LPJ BTT Nomor 900/1135/IV.02.WK/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 Dinas Kesehatan “Tulis BPK.

Sekretaris Dinas Kesehatan kemudian mengakui bahwa biaya BBNKB tersebut memang belum dibayarkan kepada Biro jasa DG sehingga Dinas Kesehatan kemudian mengembalikan uang Rp 35.000.000,00 tersebut ke kas Daerah sesuai STS tanggal 28 Maret 2024.

Sumber : LHP BPK Nomor 33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA