Pringsewu (LM) : Gara gara utang koperasi Titi Oktavia warga Wates II,RT004/RW 002,pekon Wates ,kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu ,diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum petugas koperasi saat dirinya waktu melintas pakai kendaraan roda dua di jalan raya Wates Tambahrejo ,Pringsewu .
Menurut keterangan Titi Oktavia (korban ) Kamis (17/10/2024) dirinya langsung diserang oleh oknum pegawai koperasi tersebut dari arah belakang dan langsung meninju korban dan terkena di pelipis sebelah kiri memar dan tangan sebelah kanan telunjuknya memar
“Kejadian tersebut terjadi Jum’at 11 Oktober 2024 pasca saya mau pulang dari jemput sekolah anak tiba-tiba langsung Tampa basa basi pelaku tersebut menonjok saya” terang Titi Oktavia pada media ini Kamis (17/10/2024)
Lanjut korban dirinya dan pelaku penganiayaan dipisahkan oleh pemilik toko servis AC mobil yang meminta agar jangan berbuat anarkis
” Ojo koyo ngono mas sama wong wedo ada apa apa selesaikan baik baik aja dirumah ” ungkap korban menirukan apa yang disampaikan pemilik toko servis AC .
Pasca kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo resor Pringsewu tertanggal 11 Oktober 2024 dengan tanda bukti laporan nomor :STTPL/B/32/X/2024/SPK/POLSEK GADINGREJO /POLRES PRINGSEWU/POLDA LPG.(Indra)