Nasional (LM) : Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tahun Anggaran (TA) 2023 mengungkapkan permasalahan-permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundangundangan sebanyak 15 temuan pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut :
1. Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Sekretariat Utama BMKG Belum Sesuai Ketentuan yang mengakibatkan Kelebihan pembayaran tunjangan jabatan fungsional sebesar minimal Rp56.106.300,00.
2. Realisasi Belanja Barang pada BMKG Tidak Dicatat Berdasarkan Bukti
Pertanggungjawaban yang Sah dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp2.614.122.850,00.
3. Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rp27.385.896,00.
4. Pekerjaan Pemeliharaan Display Outdoor Jasa Pemeliharaan Tidak Sesuai Ketentuan, Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp203.758.333,00.
5. Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan atas Delapan Pekerjaan Belum Dikenakan Denda Keterlambatan Sebesar Rp516.714.555,00.
6. Pemilihan Penyedia Tidak Sesuai Ketentuan serta Terdapat Kelebihan Pembayaran atas Beberapa Paket Pekerjaan sebesar Rp776.143.648,51.
7. Kelebihan Pembayaran atas 29 Paket Pekerjaan di BMKG Sebesar
Rp1.250.726.796,11.
8. Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LK BMKG TA 2022 Belum Dilaksanakan, Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp4.507.725.888,00.
9. Realisasi Belanja Modal Pengelola Teknis Kegiatan pada BBMKG Wilayah IV Makassar Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp133.289.750,00.
10. Belanja Modal Pengadaan Rumah Dinas di BBMKG Wilayah II Tidak Sesuai Ketentuan, Permasalahan tersebut mengakibatkan bangunan dinilai terlalu tinggi sebesar minimal
Rp2.014.803.227,63 dan menyebabkan pemborosan keuangan negara sebesar
Rp1.028.122.433,35.
11. Pemilihan Penyedia dan Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Tidak Sesuai Ketentuan
serta Terdapat Kelebihan Pembayaran Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Mobil Cuaca Respon Cepat Sebesar Rp1.989.979.430,89.
12. Potensi Kelebihan Pembayaran atas Item Pekerjaan Training pada pekerjaan Scaling Up Strengthening BMKG Climate and Weather Services Capacity (SUS).
13.Pekerjaan Pembangunan Gedung Pendidikan dan Laboratorium MKGI Tidak
Sesuai Ketentuan,yang mengakibatkan
Kelebihan pembayaran atas pekerjaan sebesar Rp1.604.518.099,40.
14. Terdapat Peralatan Seismograf yang Mengalami Latensi Data dan Belum Diperbaiki.
15. Pengelolaan dan Penatausahaan Persediaan berupa Suku Cadang pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Belum Memadai