New Project - 2024-11-29T213514.966

4 Tahun Tak Kembalikan Uang Proyek, Oknum ASN BMBK Lampung Terancam Dilaporkan ke Inspektorat

IMG_20241206_204329
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bakal dilaporkan ke Inspektorat oleh NM (45), warga Pahoman, Bandar Lampung. Oknum tersebut diduga tidak mengembalikan uang milik almarhum suami NM yang terkait dengan proyek pemerintah.

Kepada media ini, Jumat (6/12/2024) NM menyatakan bahwa sejak 2020, uang yang seharusnya menjadi hak almarhum suaminya tidak pernah dikembalikan oleh oknum tersebut.

“ hingga beliau meninggal, uangnya belum juga dikembalikan seluruhnya, Saya sudah mencoba menuntut hak ini berkali-kali, tetapi selalu diabaikan,” ujar NM dengan nada kecewa.

NM mengaku sudah lelah dengan sikap oknum tersebut yang terkesan tidak bertanggung jawab. Ia berencana membawa kasus ini ke Inspektorat Provinsi Lampung agar ada penyelesaian yang adil dan tegas.

“Saya hanya ingin mendapatkan hak suami saya. Saya yakin Inspektorat bisa membantu memberikan keadilan bagi keluarga kami,” tegas NM.

 

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA