banner lampungmonitor

Puluhan Warga Pringsewu Timur Datangi DPRD, Pertanyakan Izin Usaha Karaoke Harmony Family

IMG-20250204-WA0179
Banner-Panjang

Pringsewu (LM) : Puluhan warga dari Pringsewu Timur mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin siang (3/2/2025). Mereka mempertanyakan legalitas izin usaha Karaoke Harmony Family yang beroperasi di wilayah mereka.

Perwakilan warga, Yalva Sabri, menyampaikan bahwa hingga kini tempat usaha tersebut diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap. “Kami ingin kepastian hukum, apakah usaha ini sudah memiliki izin yang sesuai atau belum,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Pringsewu yang dipimpin oleh Homsi Wastobir menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi perizinan. Dari hasil pembahasan awal, diketahui bahwa pengelola hanya memiliki identitas izin usaha tanpa rekomendasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang menjadi salah satu syarat utama dalam penerbitan izin operasional.

“Jika benar operasionalnya belum berizin lengkap, maka secara hukum usaha tersebut tidak diperkenankan beroperasi sampai semua proses perizinan selesai,” tegas Homsi.

Komisi I DPRD memastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam enam hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, CV. Harmony Bersama selaku pengelola diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya hingga seluruh izin resmi diterbitkan.

DPRD menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban dalam sektor usaha hiburan di Kabupaten Pringsewu.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA