banner lampungmonitor

Uang Belum Dikembalikan,Warga Berharap Inspektorat Beri Sanksi Oknum ASN BMBK 

IMG-20250224-WA0039
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Norma (45), warga Bandar Lampung, mengaku kecewa dengan sikap Inspektorat Provinsi Lampung yang hingga kini belum memberikan kepastian terkait laporannya terhadap Suparno, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Norma menuntut pengembalian uang proyek milik almarhum suaminya yang hingga kini belum dikembalikan oleh Suparno.

Menurut Norma, almarhum suaminya sebelumnya memberikan uang kepada Suparno untuk pekerjaan proyek di Lampung Utara Namun, setelah 5 Tahun, pembayaran yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan. 

Sejak suaminya meninggal dunia, Norma berupaya meminta hak almarhum, tetapi selalu menemui jalan buntu. Ia pun melaporkan hal ini ke Inspektorat Provinsi Lampung dengan harapan ada mediasi dan penyelesaian, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Saya sudah melaporkan ini, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Saya hanya ingin uang yang menjadi hak almarhum suami saya dikembalikan.” ujar Norma dengan nada kecewa.

Norma berharap Inspektorat dapat bersikap tegas dan segera memberikan sanksi kepada Suparno jika memang terbukti bersalah. Ia juga meminta agar hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Saya hanya ingin keadilan, hak suami saya harus dikembalikan. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa terjadi pada orang lain. Saya percaya Inspektorat punya wewenang untuk menindak oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tutupnya.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA