Oleh: Junaidi Ismail
(Poros Wartawan Lampung)
KASUS pembunuhan yang menimpa Juwita, seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian publik yang luas. Kehilangan seorang wanita muda dengan masa depan cerah, yang juga merupakan bagian dari dunia jurnalisme, tentu meninggalkan duka mendalam. Namun, lebih dari sekadar tragedi pribadi, peristiwa ini membuka mata kita akan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama saat melibatkan anggota institusi negara.
Juwita ditemukan tewas di sebuah lokasi yang terisolasi, dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa korban diduga dibunuh oleh seseorang yang seharusnya menjaga kedamaian dan negara—seorang oknum TNI AL. Temuan chat di laptop korban yang menunjukkan komunikasi dengan pelaku, seorang anggota TNI AL, mengungkapkan pola yang semakin mengarah pada dugaan bahwa pertemuan itu berujung pada tragedi.
Sebagai masyarakat, kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa seorang anggota TNI AL, yang seharusnya menjadi pelindung, justru terlibat dalam tindak kekerasan. Ini tentu menjadi pukulan bagi citra lembaga militer yang selama ini kita percayai untuk menjaga stabilitas negara. Namun, ini juga menjadi momen penting bagi kita untuk menyadari betapa pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini membawa harapan bagi keluarga korban dan masyarakat bahwa tidak ada yang kebal dari hukum. Tidak peduli latar belakang atau jabatan seseorang, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini juga mengingatkan kita pada pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan bagi jurnalis, yng sering kali berada di garis depan untuk mengungkap kebenaran. Pekerjaan mereka seringkali penuh risiko, apalagi jika berkaitan dengan pengungkapan isu yang sensitif. Ini juga menjadi pesan bagi kita semua bahwa kekerasan, baik fisik maupun emosional, tidak pernah dibenarkan, dan harus ada langkah-langkah preventif yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai.
Dalam menghadapi kasus ini, transparansi adalah kunci. Proses hukum yang terbuka, tanpa intervensi atau penutupan, akan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk TNI AL, yang terlibat. Masyarakat berhak mengetahui setiap perkembangan, dan keadilan harus dirasakan oleh semua pihak, termasuk korban dan keluarga.
Semoga tragedi ini menjadi titik balik bagi kita semua utuk lebih menghargai kehidupan, memperkuat rasa saling percaya, dan mendukung penegakan hukum yang adil bagi siapapun, tanpa terkecuali. Jangan sampai kehilangan satu nyawa lagi menjadi hal yang biasa, dan mari pastikan bahwa setiap langkah kita menuju perubahan adalah langkah yang berlandaskan keadilan. (*)