Bobol Alfamart, Pria di Pesawaran Dibekuk Polisi

Oplus_131072
Oplus_131072
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu dini hari, 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berinisial PYP (25), warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, diduga membobol toko dengan cara merusak dinding tembok bagian kamar mandi Alfamart.

Setelah gagal mendongkel brankas, pelaku kemudian menggasak berbagai barang dagangan seperti rokok, susu formula, popok bayi, makanan bayi, obat-obatan, minyak goreng, kopi, teh, pakaian dalam, hingga kosmetik. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 57.693.417. Kejadian ini dilaporkan oleh karyawan toko bernama Nurul Aisyah.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 23.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat sedang duduk di depan rumah warga.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 “Kami telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk administrasi penyidikan, dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi jajaran Polsek Padang Cermin atas pengungkapan kasus tersebut.

 “Ini merupakan wujud nyata kerja keras Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri yang rawan terjadi peningkatan aksi kejahatan,” ujar Kapolres.

 

 

 

 

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA