Pesawaran (LM) : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi sebagai upaya penguatan literasi masyarakat di era digital. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah Pesawaran, Kamis (22/5/2025) dengan mengikutsertakan 50 peserta yang terdiri dari pustakawan, guru, dan penggiat literasi.
Bimtek menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang literasi, keduanya yakni Ketua Program Studi D3 Perpustakaan Universitas Lampung Dr. Purwanto Putra, S.Hum., M.Hum., dan penggiat literasi Yoga Pratama. Adapun bertindak sebagai moderator yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran, Ihsan Taufiq.
Dalam paparannya Purwanto menyebut kecakapan literasi informasi menjadi bekal penting untuk menjawab tantangan kehidupan masa kini, mulai dari pendidikan, sosial, hingga dunia kerja.
Menurutnya, masyarakat yang melek literasi akan lebih bebas dalam menentukan pilihan, mampu berpikir kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Individu yang memiliki kecakapan literasi informasi lebih mampu memecahkan persoalan dengan mengandalkan informasi yang valid. Hal Ini mendukung pembelajaran sepanjang hayat, pencapaian tujuan pribadi dan profesional, serta pemberdayaan masyarakat,” kata Purwanto.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran Halimah Zakaria, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dan urgensi literasi informasi, serta mendorong penerapan keterampilan literasi dalam kehidupan sehari-hari.
Perpustakaan dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society).
“Semoga Bimtek ini menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam kemampuan literasi di era revolusi digital, untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” ujarnya.
Melalui layanan berbasis inklusi sosial, perpustakaan turut membangun ekosistem literasi yang merata dan inklusif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mengembangkan budaya literasi di lingkungan masing-masing.
“Literasi bukan hanya soal membaca dan menulis, melainkan juga memahami, mengolah, dan menggunakan informasi secara kritis. Di era digital, keterampilan ini sangat penting agar masyarakat mampu memilah informasi yang bermanfaat dan menghindari disinformasi,” pungkasnya.