Dinas Kesehatan Pesawaran Bayar Iuran Kesehatan Rp 253 Juta, Tidak Tepat Sasaran 

waktu baca 2 menit Rabu, 25 Juni 2025 04:04
58 Lampung Monitor
IMG-20250625-WA0015

Pesawaran (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam pengelolaan Belanja Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Pemerintah kabupaten disebut membayar iuran kepada ratusan peserta yang tidak lagi memenuhi syarat, bahkan ada yang telah meninggal dunia.

Pada tahun 2024, Pemkab Pesawaran menganggarkan bantuan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp17,3 miliar, namun hingga pertengahan tahun hanya terealisasi sekitar 64,71% atau Rp11,1 miliar. Sebagian besar dana digunakan untuk membayar tunggakan tahun sebelumnya.

Namun, berdasarkan pemeriksaan silang antara data Dinas Kesehatan, Dukcapil, BPJS Kesehatan, dan survei lapangan, BPK menemukan sejumlah masalah serius:

 

Temuan Pembayaran Tidak Tepat Sasaran:

 

Peserta domisili luar Pesawaran: 35 orang, iuran dibayar Rp3,3 juta

NIK tidak terdaftar atau ganda: 60 orang, dibayar Rp21,1 juta

NIK terblokir karena belum rekam e-KTP: 77 orang, dibayar Rp26,9 juta

Status Karyawan atau ASN, seharusnya bayar sendiri: 121 orang, dibayar Rp46,6 juta

Peserta telah meninggal dunia: total 501 orang, dibayar Rp155 juta

Total keseluruhan potensi pemborosan anggaran dari pembayaran iuran kepada peserta tak layak mencapai Rp253.085.000,00.

 

Masalah Sistemik

 

Menurut hasil wawancara dan penelusuran BPK:

Data peserta lama tidak pernah diperbarui secara aktif oleh Dinas Kesehatan.

Banyak peserta yang sudah meninggal dunia tidak dilaporkan keluarganya sehingga tetap tercatat aktif.

Dinas Kesehatan mengandalkan laporan dari masyarakat atau peserta sendiri, bukan sistem berbasis integrasi data yang proaktif.

Selain itu, proses rekonsiliasi pembayaran antara Dinkes dan BPJS hanya fokus pada jumlah peserta dan nominal, tanpa mengkaji validitas data kepesertaan.

BPK meminta Pemkab Pesawaran melakukan perbaikan sistem pencatatan dan validasi data peserta bantuan iuran. Tanpa perbaikan data yang mutakhir, pemborosan anggaran berpotensi terus berulang tiap tahun.

 

 

 

Berita Terkait