Dinas Pendidikan Pesawaran Bayar Aplikasi PPDB Tak Terpakai, Rp53 Juta Uang Daerah Terbuang

waktu baca 2 menit Kamis, 26 Juni 2025 07:14
71 Lampung Monitor
IMG-20250626-WA0008

Pesawaran (LM) : Anggaran pendidikan di Kabupaten Pesawaran kembali jadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp53.988.307 dalam belanja jasa konversi sistem informasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024.

Anggaran tersebut digunakan untuk penyewaan aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi 284 SD dan 42 SMP Negeri se-Kabupaten Pesawaran, dengan total nilai kontrak mencapai hampir Rp1 miliar.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebanyak 44 sekolah (43 SD dan 1 SMP) tidak menggunakan aplikasi tersebut dengan berbagai alasan, mulai dari masalah jaringan internet, kesalahan lokasi sekolah di sistem, hingga keterbatasan waktu pendaftaran.

Meski aplikasi tak dipakai, Dinas Pendidikan tetap menghitung seluruh sekolah sebagai pengguna aktif saat membayar jasa ke penyedia aplikasi, PT AAG. Akibatnya, keuangan daerah terbebani sekitar Rp130 juta untuk layanan yang tidak dipakai seluruhnya. Setelah dikaji bersama pihak terkait, disimpulkan bahwa kelebihan bayar riil mencapai Rp53,9 juta.

Hal ini menunjukkan minimnya pengawasan dan perencanaan, karena sejak awal Dinas Pendidikan sebenarnya telah mengetahui ada sekolah-sekolah yang tidak bisa menggunakan sistem tersebut.

Proyek PPDB online itu sendiri sebenarnya mencakup banyak komponen, seperti software aplikasi, server, integrasi data ke pusat (Pusdatin), manual book, pelatihan teknis, hingga pendampingan proses seleksi. Tapi tidak semuanya dimanfaatkan oleh seluruh sekolah karena kendala teknis.

Hal ini mendapat sorotan karena, pentingnya evaluasi anggaran dan kejelasan pemanfaatan teknologi di lingkungan pemerintah, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan anak-anak.

 

 

Berita Terkait