Metro (LM) : Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro diduga melakukan perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2024. Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas realisasi belanja daerah.
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi Belanja Barang dan Jasa TA 2024 tercatat sebesar Rp506,35 miliar atau 95,81% dari total anggaran Rp528,47 miliar. Salah satu komponen belanja tersebut adalah Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang dianggarkan sebesar Rp41,15 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp33,90 miliar atau 82,39%.
Namun hasil konfirmasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyedia penginapan menunjukkan indikasi bahwa sebanyak 30 transaksi perjalanan dinas yang dilakukan oleh tiga OPD tidak benar-benar dilaksanakan atau terkonfirmasi tidak menginap.
Bukti-bukti yang disampaikan pelaksana perjalanan dinas tidak dapat diterima karena:
bukan dokumentasi asli,
fitur lini masa Google Maps tidak aktif,
serta tidak bisa menunjukkan bukti pendukung lain yang valid dan relevan.
Akibatnya, pembayaran biaya perjalanan dinas senilai Rp18.163.800,00 dinilai tidak berhak dibayarkan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, tiga OPD tersebut telah mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah melalui:
BKPSDM sebesar Rp12.720.000,00
Inspektorat sebesar Rp2.343.800,00
Dinas Kesehatan sebesar Rp3.100.000,00
Temuan ini menjadi pengingat penting bahwa akuntabilitas anggaran harus dijaga, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak semakin terkikis.
Sumber: BPK RI