Perjalanan Dinas Setwan Tulang Bawang Barat Tak Sesuai Fakta, Nilainya Rp98 Juta

waktu baca 2 menit Jumat, 1 Agustus 2025 14:35
41 Lampung Monitor
IMG-20250801-WA0082

Bandar Lampung (LM) : Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tulang Bawang Barat tercatat melakukan belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Nilai kelebihan pembayaran tersebut mencapai Rp98.409.809 selama tahun anggaran 2024.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalokasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp239,3 miliar dengan realisasi sebesar Rp217,7 miliar atau 90,97 persen. Dari total tersebut, anggaran untuk belanja perjalanan dinas Setwan mencapai Rp11,38 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp11,26 miliar atau 98,99 persen.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ). Dari realisasi sebesar Rp11.265.856.709, hanya Rp11.199.057.348 yang memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Artinya, terdapat pengeluaran senilai Rp66.849.359 yang tidak disertai bukti.

Lebih lanjut, dari dokumen SPJ yang telah disampaikan, masih ditemukan dua pelaksana perjalanan dinas yang ternyata tidak melaksanakan tugas dinasnya. Nilai pertanggungjawaban yang dianggap tidak sesuai kondisi senyatanya tersebut mencapai Rp31.560.450, dengan rincian sebagai berikut:

AR: Rp22.709.450, atas kegiatan Bimtek pendalaman tugas di Bali dan Bimtek Fraksi di Jakarta

DO: Rp8.851.000, atas kegiatan ASDEKSI di Jakarta

Kabag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Setwan tidak dapat menyerahkan kelengkapan dokumen maupun penjelasan yang memadai hingga pemeriksaan berakhir.

Dengan demikian, total kelebihan pembayaran pada belanja perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat mencapai Rp98.409.809. Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap belanja perjalanan dinas, serta potensi adanya praktik penyimpangan anggaran.

 

Sumber: BPK RI 

Berita Terkait