Nota Tak Sesuai, Belanja BBM dan Jamuan Setda Tulang Bawang Jadi Temuan BPK

waktu baca 2 menit Sabtu, 2 Agustus 2025 05:32
43 Lampung Monitor
IMG-20250802-WA0002

Bandar Lampung (LM) : Belanja bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum jamuan tamu pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2024 ditemukan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp201.802.897.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Setda merealisasikan anggaran belanja BBM dan pelumas sebesar Rp2.379.714.700. Namun, hasil penelusuran terhadap dokumen pertanggungjawaban serta konfirmasi ke dua SPBU menunjukkan perbedaan antara nota yang dilampirkan dalam laporan dan nota asli dari SPBU.

Kepala Bagian Umum Setda mengakui bahwa pemberian uang BBM dilakukan secara tunai kepada pemegang kendaraan dinas, merujuk pada Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/19/I.9/HK/TB/2024 tentang biaya BBM kendaraan operasional. Namun, bukti pertanggungjawaban atas penggunaan BBM tersebut justru dibuat oleh staf internal, bukan dari SPBU secara langsung.

Akibatnya, ditemukan kelebihan pemberian uang BBM sebesar Rp81.587.250. Jumlah ini berasal dari kelebihan liter yang melebihi batas yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati serta ketidaksesuaian antara uang yang diberikan dan dokumen yang dipertanggungjawabkan.

Selain itu, belanja untuk makan minum jamuan tamu juga menjadi sorotan. Dari total anggaran belanja bahan-bahan lainnya sebesar Rp5.619.709.500, sebagian besar digunakan untuk konsumsi dalam acara jamuan.

Namun, hasil konfirmasi kepada Toko CB salah satu penyedia konsumsi menunjukkan bahwa toko tersebut kerap memberikan nota kosong atas permintaan pembeli. Bahkan, tulisan tangan pada nota pertanggungjawaban yang diajukan Setda bukan berasal dari pihak toko.

Wawancara dengan Kabag Umum dan PPTK juga mengungkap bahwa sebagian anggaran konsumsi digunakan untuk kegiatan di luar yang diizinkan dalam APBD. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan rincian dan bukti penggunaan dana tersebut. Total selisih belanja makan minum yang tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai Rp120.215.647.

Secara keseluruhan, nilai belanja yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lingkungan Sekretariat Daerah Tulang Bawang tahun 2024 tercatat sebesar Rp201.802.897. Temuan ini mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian dan potensi penyalahgunaan anggaran di lingkup Setda

 

Sumber: BPK RI 

Berita Terkait