Bandar Lampung (LM): Tugas pokok Polri yaitu sebagai pelayan,pengayom dan pelindung masyarakat, penegak hukum serta pemelihara Kamtibmas tidak akan pernah bisa berdiri sendiri. Selalu bersinergi, berkolaborasi guna meminimalisir potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas yang ada di masyarakat
Hal itu dikatakan, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat meresmikan Polsub Sektor Rajabasa di Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung, Selasa (16/8/2022).
“Kami siap 1×24 jam melayani masyarakat apabila terdapat permasalahan yang perlu penanganan dari Polri khususnya Polresta Bandar Lampung, kepada masyarakat untuk tidak segan memberikan masukan dan teguran untuk selalu mengawasi dan mengingatkan kami,sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”Kata Kombes Ino.
Ino berpesan,kepada seluruh anggota yang akan bertugas di Polsub Sektor Rajabasa untuk melaksanakan tugas dengan baik, melayani masyarakat dengan maksimal serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik , lakukan koordinasi yang baik dengan seluruh stake holder terkait baik TNI, Uspika maupun para tokoh masyarakat,”tegasnya.