Bandar Lampung (LM) : Akhirnya kontraktor PT Berkah yang berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung membayarkan upah pekerjanya setelah setelah kurang lebih enam bulan terkatung katung pembayarannya.
Galendra warga Durian Payung, Bandar Lampung .Pekerja yang mengerjakan panel listrik salah satu stasiun kereta api di Jakarta sebelumnya upahnya tidak diberikan oleh pihak PT. Berkah kontraktor listrik PT Kereta Api Indonesia.
Perjuangan Galendra cukup panjang untuk mengambil hak hak nya atau keringat nya sebagai pekerja.
Bahkan satu bulan Lalu tepatnya pada tanggal 25 Mei 2023 sesuai LP.B759.V./2023/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 25 MEI 2023, Galendra sampai melaporkan ke Kantor Polisi agar uang keringat dia diberikan kepada dirinya.
Selasa, 19 Juni 2023 setelah melalui mediasi alot Pihak Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung dibawah pimpinan kepala M.Yudhi,SH MM, Kabid Mediasi Hi. Hardiasyah,SE serta dua ASN dibagian Mediasi Sri Handayani,SH.,, dan Septi Indrayani,SH., dalam mediasi berhasil mendamaikan pihak PT Berkah yang dihadiri oleh Yuli dan suaminya Robiansyah dan pekerja Galendra didampingi oleh Rasyid Azis dari ormas ORI Organisasi Rakyat Indonesia.
Walaupun dalam tuntutan pekerja upahnya senilai lebih kurang enam juta rupiah pihak PT Berkah akhirnya bersedia dengan membayarkan upah pekerja sebesar Rp 3,8 juta rupiah dari tuntutan senilai kurang lebih sebesar Rp 6 juta rupiah.