Kenalan di Facebook Pemuda Asal Way Kanan Cabuli Gadis 15 Tahun di Sebuah Hotel

IMG_20230622_091746
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Seorang pemuda berinisial RA (22) warga Desa Bengkulu Kabupaten.Way Kanan Lampung dibekuk polisi karena mencabuli seorang remaja perempuan yang baru berusia 15 tahun

Kepada polisi pemuda ini mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan mesumnya terhadap korban, yang dilakukan di sebuah hotel di daerah Bukit Kemuning Lampung Utara

“Peristiwa bermula di penghujung bulan Mei 2023, terduga pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, pada hari Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 16.50 wib, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.”Kata Kasat reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (22/6/2023).

“Pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri hingga korban terpedaya, selanjutnya dengan leluasa pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali, setelah melepas syahwatnya pelaku berkata kepada korban agar diam saja” Sambungnya

Nenek korban yang akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu 21 Juni 2023 pukul 16.00 wib saat  berada di rest area tugu perbatasan Kabupaten. Way Kanan yang ternyata sedang kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban.

“Kini terduga RA sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,  barang bukti yang di sita berupa 1 potong celana dala, jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa. “Pungkasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA