Lampung Timur (LM) : Pelaku Penganiayaan di Bandar Sribawono berinisial R(24) Warga Kecamatan Mataram Baru akhirnya ditangkap
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki A Nasution, menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan pada hari selasa (9/8/2022) dengan cara mengajak korban pergi bersama kemudian memukuli korban hingga terluka
“Peristiwa naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti, sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka” Kata Kapolres. Selasa (23/8/2022).
Pelaku kini telah diamankan di polsek Bandar Sribawono untuk dilakukan penyelidikan lanjutan
“Selain mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian”