Bandar Lampung (LM) : Pelayanan yang baik terhadap masyarakat untuk mengurus identitas kependudukan adalah salah satu perintah Wali Kota Bandar Lampung sehingga secara administrasi masyarakat bisa mendapatkan berbagai program pemerintah
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023).
” Perintah Ibu Wali kota untuk melayani masyarakat baik yang ada di kelurahan atau di kecamatan agar di beri kemudahan dalam mengurus dokumen identitas diri seperti kartu keluarga KTP dan juga Akte kelahiran Anak “Jelasnya.
Febriana menambahkan, pelayanan kependudukan masyarakat bisa dilakukan secara online ataupun offline bisa dilakukan di kelurahan ataupun kecamatan
” Ibu wali kota juga menganjurkan buat pemberkasan melalui Offline atau Online,tapi masyarakat lebih suka datang ke dukcapil dari pada ke kelurahan atau ke Kecamatan untuk mengurus identitas diri untuk himbauan lengkapi persyaratan ke tiga tempat datang ke Duk Capil ke kelurahan atau di kecamatan “Ujarnya.