Metro (LM) : Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan satu pria berinisial IT (48) warga Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, yang kedapatan membawa sabu.Rabu (30/8/2023).
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman menerangkan pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap tersangka IT ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.
Petugas selanjutnya membawa tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 0.42 gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.