15 Proyek Gedung Sekolah di Pringsewu Kurang Volume dan Tak Sesuai Spesifikasi

waktu baca 1 menit Rabu, 9 Juli 2025 17:01
30 Lampung Monitor
IMG-20250709-WA0006

Pringsewu (LM) : Sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 ditemukan bermasalah.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan total kelebihan bayar mencapai Rp248,69 juta.

Pada tahun 2024, Pemkab Pringsewu menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp24,22 miliar, dengan realisasi Rp22,39 miliar atau 92,43% dari anggaran. Dari jumlah itu, sebanyak 15 paket pekerjaan di Disdikbud memiliki nilai kontrak total Rp9,11 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh berbagai rekanan, antara lain CV BB, CV MI, CV EDS, CV KPK, CV TJA, serta beberapa UPT sekolah seperti SMPN 5 Pringsewu, SMPN 2 Ambarawa, dan SDN 1 Neglasari.

Metode pelaksanaan proyek menggunakan tender dan swakelola. Seluruh pekerjaan diklaim telah selesai 100% dan telah diserahterimakan. Namun, pemeriksaan fisik lapangan bersama pihak Disdikbud, penyedia jasa, dan konsultan pengawas menunjukkan adanya kekurangan volume sebesar Rp164,63 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp84,05 juta.

Masalah tersebut ditemukan pada item pekerjaan seperti dinding, pintu dan jendela, kuda-kuda dan atap, keramik lantai dan dinding, pengecatan, serta instalasi listrik.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran senilai Rp248,69 juta ke Rekening Kas Umum Daerah.

 

 

 

Berita Terkait