Bandar Lampung (LM) : Pemerintah kota metro menganggarkan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dalam APBD-P tahun 2022 sebesar Rp 41.752.397,936,00 yang sebagian digunakan untuk pekerjaan kontruksi jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.
Ternyata, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung ditemukan adanya kekurangan Volume sebesar Rp 228.037.719,81 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 56.825.620,94 dan pekerjaan yang tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 9.920.000,00 pada tujuh paket pekerjaan jalan pada Dinas PUTR Metro.
Dalam LHP-nya, BPK merinci tujuh pekerjaan perbaikan jalan milik Dinas PUTR Metro tersebut yaitu :
1). Kekurangan Volume sebesar Rp. 68.775.419,28 dan item tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 5.000.000,00 atas pekerjaan pemeliharaan Jalan Nusantara.
2).Kekurangan Volume sebesar Rp 107.885.134,00 dan tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 4.020.000,00 atas pekerjaan Jalan RPN Alamsyah.
3).Kekurangan Volume sebesar Rp 7.997.359,74 dan tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 700.000,00 atas pekerjaan Jalan Capit Urang RT 52 RW 12 Kelurahan Banjar Sari.
4).Kekurangan Volume sebesar Rp 2.126.651,55 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 12.079.380,94 atas perbaikan jalan Ganjar Agung – Ganjar Sari
5).Kekurangan Volume sebesar Rp 2.123.632,56 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 38.084.831,48 serta tidak bisa dibayarkan sebesar Rp 200.000,00 atas pekerjaan Jalan Kaca Piring Kelurahan Ganjar Sari.
6).Kekurangan Volume sebesar Rp 24.104.969,85 dan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 6.661.408,52 atas pekerjaan pembangunan jalan Hadiwijaya (Bulaksari).
7).Kekurangan Volume sebesar Rp 15.024.551,85 atas pekerjaan Jalan Paria Kelurahan Iringmulyo.
Dari sejumlah temuan tersebut, BPK kemudian merekomendasikan Walikota Metro melalui Kadis PUTR untuk menindaklanjuti dengan mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 294.783.340,75.
(Sumber : LHP BPK Nomor 23B/LHP/XVIII.BLP/04/2023. Tanggal 2 Mei 2023)