Pesawaran (LM) : 12 Jalan di Pesawaran yang mendapat perbaikan dari Dinas PUPR Pesawaran pada tahun 2022 mendapat catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Kabupaten Pesawaran tahun 2022 disebutkan, beberapa permasalahan terkait pembangunan 15 Ruas Jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR,Dinas Perkim dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Dari 15 perbaikan jalan tersebut diketahui 12 diantaranya dikerjakan oleh Dinas PUPR, sejumlah permasalahan yang disebut oleh BPK Lampung dalam LHP diantaranya, kekurangan Volume, Tidak sesuai Spesifikasi dan Kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa
Adapun perbaikan 12 jalan tersebut yang tercantum dalam LHP Nomor : 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tertanggal 15 Mei 2023,Adalah :
1.Peningkatan Ruas Jalan Trisno
Maju – Lumbir Rejo Kecamatan
Negeri Katon
2. Peningkatan Ruas Jalan Sinar Jati – Gerning
3. Peningkatan Ruas Jalan Sido
Basuki – Purworejo
4.Pembangunan Jalan Rumah
Jabatan Bupati
5. Peningkatan Ruas Jalan Pejambon
– Tugu Sari
6.Peningkatan Ruas Jalan Kaliguha – Fajar Bulan Pesawaran Mulya Sari
7.Peningkatan Ruas Jalan Gunung
Rejo – Sentongan
8.Peningkatan Ruas Jalan Cipadang
– Sepakat
9.Peningkatan Ruas Jalan Bawang – Suka Maju
10.Peningkatan Ruas Jalan Banjar
Negeri – Batas Pringsewu
11.Rehabilitasi Dl Way Panas (DAK)
12.Rehabilitasi D.I.Way Semah (DAK)
Salah satu temuan bermasalah yang disebut BPK Lampung adalah kelebihan pembayaran sebesar Rp3.807.246.883,66
yang dilakukan oleh dinas PUPR Pesawaran kepada 12 Penyedia Jasa, sehingga BPK Lampung merekomendasikan kepada Dinas PUPR Pesawaran untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke kas Daerah
Menindaklanjuti Rekomendasi BPK Lampung Dinas PUPR Pesawaran telah menyetor ke kas daerah oleh CV BS sebesar Rp 30.000.000,00 berdasarkan STS tanggal 8 Maret 2023.