Belanja Makan Minum Pada Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Tidak Sesuai

IMG-20240125-WA0120
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Diduga Mark’up. anggaran belanja makanan dan minuman pada Dinas Sosial (Dinsos) Mesuji tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi Lampung pada tahun 2023 lalu.

Pasalnya anggaran belanja makanan dan minuman pada Dinas sosial sebesar Rp.105.545.000,00, sementara realisasinya sebesar Rp.97.841.000,00. dengan nilai persentase 91,83 persen.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik atas pertanggungjawaban realisasi belanja makanan dan minuman yaitu dengan melakukan pengujian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada dinas sosial Mesuji.

Setelah dilakukan penelusuran oleh BPK perwakilan provinsi Lampung ke lokasi penyedia jasa dan hasil konfirmasi kepada penyedia serta wawancara dengan pegawai OPD terkait, yakni bendahara pengeluaran, PPK, PPTK, dan staf PPTK.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman berupa nota atau kwitansi foto kegiatan serta konfirmasi pihak penyedia menunjukkan bahwa realisasi belanja makanan dan minuman yang sebenarnya

Sehingga terjadi selisih anggaran belanja makanan dan minuman yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawabannya.

Seperti yang terlampir pada tabel nomor 21 buku LHP BPK perwakilan provinsi Lampung
Rincian pembayaran realisasi belanja makanan dan minuman dinas sosial nilai belanja berdasarkan SPJ sebesar Rp. 38.335.000,00 padahal nilai belanja riil/ sebenarnya Rp. 32.745.000,00. Sehingga terdapat selisih Rp.5.590.000.00,   (San).

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA