Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh Rp 1,1 Milliar di Setda Metro Jadi Temuan BPK

IMG-20240808-WA0186
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan Belanja Penambah daya tahan Tubuh pada Bagian Umum Setda Metro tahun 2023 dipergunakan tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 1.163.433.500,00.

Hal ini disebut BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor : 39B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

Realisasi belanja Penambah daya tahan tubuh pada Setda Metro sebesar Rp 1.163.433.500,00 diantaranya direalisasikan untuk belanja keperluan makanan dan minuman rumah tangga dan rumah dinas walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, kegiatan staff ahli dan operasional bagian umum.

Selain itu, BPK menemukan Dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada sekretariat daerah tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.

Pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban e katalog berupa perjanjian, surat pesanan, berita acara serah Terima (BAST) barang, bukti kas pengeluaran (BKP) telah sesuai dengan realisasi atas jumlah Volume barang yang dipesan melalui e-katalog.

Namun, berdasarkan pemeriksaan fisik dan wawancara kepada staff pengelola sarana dan prasarana sub bagian rumah tangga, jft bagian umum dan kabag umum diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban melalui e -katalog tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp 473.530.100,00.

Pemkot Metro sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan tersebut dengan melakukan pengembalian ke kas Daerah sebesar Rp 1.168.510.100,00

Permasalahan tersebut menurut BPK mengakibatkan, realisasi belanja daya tahan tubuh pada Setda Metro tidak menunjukkan karakteristik belanja yang sebenarnya.

Sumber :
LHP BPK Nomor : 39B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA