Pesawaran (LM) : Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran ditemukan melakukan pertanggungjawaban biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, dengan nilai mencapai Rp13.575.900,00.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, termasuk konfirmasi langsung kepada pihak penginapan, terungkap bahwa sejumlah perjalanan dinas diklaim menginap namun tidak benar-benar dilakukan. Klaim tersebut tetap dibayarkan dan dicatat sebagai pengeluaran resmi.
Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan dijelaskan secara rinci dalam Lampiran 11. Atas kondisi ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut segera dikembalikan ke kas daerah.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang harian dalam daerah sebesar Rp2.700.000,00. Nilai tersebut diberikan kepada pegawai Sekretariat DPRD melebihi batas tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Belanja (SHSB).
BPK menilai praktik ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD.