Biaya Sewa Tarup Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Senilai Rp 476 Juta Tidak Sesuai

IMG-20231217-WA0065
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Diduga belanja sewa tenda pada sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Mesuji tahun anggaran 2022 lalu. Tidak sesuai dengan kondisi senyatanya,pasalnya hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban belanja sewa dan wawancara dengan PPTK dan pegawai lainnya serta konfirmasi kepada penyedia harga sewa tenda sekitar Rp.476 juta. menunjukan bahwa realisasi belanja sewa tenda sebenarnya sekitar Rp.380 juta. sehingga tedapat realisasi belanja sewa tenda sebesar Rp. 95 juta.yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

Hal itu berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan Provinsi Lampung yang dilakukan pada tahun 2022 lalu. menemukan selisih sebesar Rp.95.856.072.00.yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban. untuk pembayaran belanja sewa tenda balon dan pembayaran belanja sewa tenda biasa, pada sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Mesuji.

Diketahui rincian pembayaran belanja sewa tenda balon yakni sebanyak 118 kuantitas plong dengan jumlah harga yang tertera pada SPJ Rp.354.000.000.00. sedangkan harga belanja riil nya hanya sebesar Rp.282.966.602.00. sehingga terjadi selisih harga sebesar Rp. 71.033.398.00.

Sementara rincian pembayaran belanja sewa tenda biasa sebanyak 254 kuantitas plong dengan jumlah harga yang tertera pada SPJ Rp.122.500.000.00. sedangkan harga belanja riil nya hanya sebesar Rp.97.677.326.00. sehingga terjadi selisih harga sebesar Rp.24.822.674.00.

Sehingga jika ditotal pembayaran belanja sewa tenda balon dan sewa tenda biasa sesuai yang tertera pada tabel SPJ sebesar Rp.476.500.000.00. padahal harga belanja Riil nya Rp.380.643.928.00 sehingga hasil perhitungan atas realisasi belanja sewa tenda diperoleh selisih harga Rp. 95.856.072.00.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Diketahui kegiatan sewa tenda yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya tersebut menelan anggaran sekitar ratusan juta rupiah. Yang pada saat itu dikelola oleh Yudi Oktaviansyah pada saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan pada  sekretariat daerah kabupaten Mesuji (Kabag Umum) Mesuji tahun 2022 lalu. yang saat ini menempati jabatan baru sebagai kepala bagian ekonomi dan pembangunan (Ekbang).

Hingga berita ini ditayangkan Yudi Oktaviansyah selaku penanggung jawab, merupakan kepala bagian umum dan perlengkapan tahun lalu, sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK perwakilan provinsi lampung atas indikasi kegiatan sewa tenda yang menelan anggaran puluhan juta rupiah. yang tidak didukung dengan bukti pertanggung jawabannya.

Saat dihubungi wartawan ini, Sabtu 16/12/2023) melalui ponsel tak kunjung dijawab,saat dikirimkan lewat pesan singkat whatshap pun tak juga dibalas. (San)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA