BPK : Empat Kendaraan Dinas Milik RS Abdul Moeloek Tidak Diketahui Keberadaannya

IMG_20240616_083610
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya empat kendaraan Dinas milik Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek yang tidak diketahui keberadaannya.

Dalam LHP BPK Disebut, terdapat empat kendaraan Dinas milik RSUD Abdoel Moeloek yang belum ditemukan dan tidak dapat dihadirkan oleh masing-masing pengurus barang pada saat pemeriksaan kendaraan.

Adapun empat kendaraan tersebut yaitu, Toyota kijang BE 2207 AY Tahun 2000, Toyota Kijang BE 2305 AY Tahun 1993, Mitsubishi L 300 BE 9210 AZ Tahun 2010 dan Yamaha Jupiter Z BE 3942 CZ Tahun 2014.

BPK menyebutkan, berdasarkan hasil wawancara dengan pihak terkait diketahui bahwa Toyota Kijang BE 2207 AY diserahkan kepada Plt Direktur pelayanan RSUDAM namun sampai dengan akhir pemeriksaan, tidak terdapat berita acara pengembalian kendaraan tersebut.

Kemudian, Toyota Kijang BE 2305 AY Pihak RSUDAM tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut tentang keberadaannya.

“Untuk mobil Mitsubishi L300 BE 9210 AZ pada keterangan di KIB B merupakan kendaraan yang harus berganti nomor polisi dan kondisi  rusak berat sehingga diusulkan untuk penghapusan namun, hasil penelusuran lebih lanjut terhadap BPKB mobil tersebut, tidak ada informasi menerangkan nomor polisi pada BPKB mobil yang dimaksud, sedangkan nomor rangka dan mesin juga berbeda dengan pencatatan pada KIB B “Tulis BPK.

Sementara itu, untuk Motor Yamaha Jupiter Z BE 3942 CZ BPK mengungkap bahwa berdasarkan BAST Nomor 359/028/07/IV/2017 Tanggal 4 April 2017 diketahui motor tersebut diserahkan kepada Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM namun, tidak ada berita acara pengembalian.

Sumber : LHP BPK Nomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 3 Mei 2024

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA