IMG-20230303-WA0099
Home / BPK Lampung / BPK Lampung : Ada 16 Temuan Bermasalah Terkait LKPD Kabupaten Pesawaran TA 2022

BPK Lampung : Ada 16 Temuan Bermasalah Terkait LKPD Kabupaten Pesawaran TA 2022

Kantor-BPK-Perwakilan-Provinsi-Lampung
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung menemukan 16 permasalahan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun 2022

hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor :  28B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tertanggal 15 Mei 2023 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang isinya :

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022
mengungkapkan permasalahan-permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian
Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebanyak 16
temuan pemeriksaan, dengan uraian sebagai berikut :

1.Pengelolaan Retribusi Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tidak Sesuai Ketentuan

2.Pengendalian dan Pencegahan Kesalahan dalam Penatausahaan Keuangan pada
BPKAD Belum Memadai

3.Penganggaran Pendapatan Asli Daerah Tidak Rasional, Pengendalian Belanja dan
Pengelolaan Utang Tidak Memadai serta Terjadi Defisit Keuangan Riil Sebesar
Rp77.712.208.635,43

4. Pembayaran Honorarium pada 24 OPD Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar
Rp347.695.000,00

5.Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada Sembilan OPD Tidak Sesuai
Kondisi Senyatanya Sebesar Rp622.724.210,60

6.Pengelolaan Belanja Makan Minum Pasien RSUD Pesawaran Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp 107.907.092,00

7.Belanja Perjalanan Dinas pada Lima OPD Sebesar Rp2.076.159.278,00 Tidak Sesuai
Kondisi Senyatanya

8.Pengelolaan Dana BOS di 13 Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak
Sesuai Ketentuan

9. Belanja Pemeliharaan dan Bahan Bakar Minyak Diberikan atas 17 Unit Kendaraan
Pinjam Pakai pada Sekretariat Daerah

10. Penerima Hibah Tidak Memenuhi Kriteria Sebesar Rpl.055.600.000,00 danBelanja
Hibah Belum Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp97.500.000, 00

11.Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Tidak Sesuai Ketentuan serta
Tidak Diterima oleh 53 Penerima Bantuan Sebesar Rp31.800.000,00 pada Dinas
Sosial

12.Biaya Langsung Personel Jasa Konsultansi Perencanaan, Pengawasan, Penyusunan
Dokumen, Pendataan, dan Pelatihan Tenaga Ahli pada Tiga OPD Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp27.013.667,00

13.Kekurangan Volume Sebesar Rp649.272.097,48 dan Ketidaksesuaian Spesiflkasi
Kontrak Sebesar Rp366.691.680,80 atas Belanja Modal 12 Paket Pekerjaan Gedung
dan Bangunan pada Tiga OPD

14.Kekurangan Volume Sebesar Rp1,933.746.873,45 dan Tidak Sesuai Spesifikasi
Kontrak Sebesar Rp2.235.638.541,78 atas Belanja Modal 15 Paket Pekerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan pada Tiga OPD

15.Pengelolaan Kas Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada
Sembilan OPD Tidak Tertib serta Belum Dilakukan Penetapan 43 Rekening Bank
dan Penutupan Enam Rekening Bank

16.Pemerintah Kabupaten Pesawaran Belum Mengupayakan Penagihan atas Piutang
Dana Bagi Hasil Pajak Sebesar Rp40.700.122.036,00

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA