Pesawaran (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp1 miliar dalam proyek pembangunan jalan dan irigasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024.
Temuan itu mencakup delapan paket pekerjaan infrastruktur, di mana BPK mengidentifikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan. Dengan kata lain, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan nilai yang dibayarkan pemerintah daerah.
Dari pemeriksaan fisik dan dokumen, BPK menyebut enam dari delapan paket tersebut menyebabkan kerugian daerah dalam bentuk kelebihan pembayaran sebesar Rp1.072.581.394,83.
BPK merekomendasikan agar kelebihan tersebut segera dikembalikan ke kas daerah. Berikut daftar perusahaan pelaksana yang wajib mengembalikan dana tersebut:
CV NKK: Rp442.841.709,79
CV RMC: Rp209.684.169,17
PT PBB: Rp340.616.823,63
CV BC: Rp77.470.589,59
PT ISJ: Rp1.968.102,65
Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan oleh pihak Dinas PUPR. BPK secara tegas meminta Bupati Pesawaran agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk meningkatkan pengendalian internal, serta memastikan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK benar-benar melakukan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban dengan serius, dari tahap awal perencanaan hingga akhir serah terima proyek.
Hasil audit ini menambah deretan temuan berulang yang hampir setiap tahun terjadi di sektor infrastruktur, khususnya pada proyek fisik jalan dan irigasi. Meskipun nilai proyek miliaran rupiah, namun hasilnya kerap tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.
Pertanyaan pentingnya apakah ada sanksi administratif dan pembenahan sistemik terhadap kinerja Dinas PUPR, atau sekadar pengembalian uang lalu selesai begitu saja?
Dengan temuan yang cukup signifikan dan melibatkan lima rekanan berbeda, masyarakat berhak menuntut transparansi dan ketegasan dari Pemkab Pesawaran dalam menindaklanjuti laporan BPK ini, bukan sekadar rutinitas tahunan dalam laporan keuangan.