BPKAD Pesawaran Bayar Alat Tulis dan Bahan Cetak Melebihi Harga Normal 

waktu baca 1 menit Sabtu, 28 Juni 2025 12:24
69 Lampung Monitor
IMG-20250627-WA0111

Pesawaran (LM) : Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran ditemukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Temuan ini mencuat dari hasil pemeriksaan terhadap realisasi anggaran tahun 2024.

Berdasarkan laporan, anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) untuk tahun 2024 sebesar Rp723.263.700 dengan realisasi mencapai Rp722.642.600 atau 99,91%. Sementara itu, anggaran Bahan Cetak sebesar Rp1.758.804.800, direalisasikan sebesar Rp1.748.510.800 atau 99,41% hingga 31 Desember 2024.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian belanja dengan kondisi sebenarnya. Terdapat selisih pembayaran sebesar Rp124.069.761, di mana penyedia diketahui mencantumkan harga satuan barang dalam surat pesanan lebih tinggi dari harga normal yang biasa mereka jual.

Belanja ini dibayarkan melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Langsung (LS) baik secara tunai maupun non-tunai.

Meski kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh penyedia ke kas daerah, temuan ini tetap mencerminkan lemahnya pengawasan internal terhadap proses belanja barang di lingkungan BPKAD.

Praktik seperti ini rawan terjadi jika verifikasi harga tidak dilakukan dengan teliti, dan dapat menimbulkan kerugian daerah jika tidak segera dibenahi. Pemkab Pesawaran diharapkan meningkatkan pengawasan serta memastikan belanja sesuai prinsip efisiensi dan kewajaran harga.

 

Berita Terkait