Dana BOSP SMPN 19 Pesawaran Kembali Jadi Sorotan, BPK Temukan Ketidakwajaran

waktu baca 2 menit Selasa, 24 Juni 2025 05:32
26 Lampung Monitor
IMG-20250624-WA0004

Pesawaran (LM) : Sekolah yang sebelumnya menjadi sorotan karena dugaan kasus perundungan, kini kembali mendapat perhatian publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya di SMP Negeri 19 Pesawaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban dan kondisi fisik di lapangan, diketahui bahwa terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pembelian dan barang yang benar-benar diterima sekolah. Secara total, temuan ini terjadi di lima sekolah dengan nilai ketidakwajaran mencapai Rp108.682.000, termasuk di dalamnya SMPN 19 Pesawaran.

Khusus di SMPN 19 Pesawaran, BPK mencatat adanya kelebihan nilai pengadaan barang dan jasa sebesar Rp9.944.000, yang harus dikembalikan ke kas negara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa nota pembelian tidak mencerminkan jumlah dan spesifikasi barang yang sebenarnya diterima.

 “Bendahara sekolah mengakui bahwa barang yang dibeli tidak sesuai jumlah dan nilai yang tercantum di nota, dan telah menyampaikan nilai pembelian yang sebenarnya,” tulis BPK dalam laporan terbarunya.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan di sekolah tersebut. Sebelumnya, SMPN 19 Pesawaran juga menjadi perhatian setelah mencuat dugaan kasus perundungan terhadap sejumlah siswa, yang bahkan mendorong wali murid melapor ke pihak luar sekolah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan kepemimpinan di lingkungan sekolah. Tidak hanya menyangkut kenyamanan dan keamanan siswa, namun juga menyangkut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait temuan BPK maupun perkembangan penanganan kasus perundungan.

 

Berita Terkait