Disdikbud Pesisir Barat Diduga Mark-Up Kegiatan Bimtek PAUD, Rp75 Juta Tak Sesuai Fakta

waktu baca 2 menit Kamis, 31 Juli 2025 17:45
29 Lampung Monitor
IMG-20250731-WA0196

Bandar Lampung (LM) : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat dilaporkan telah merealisasikan anggaran Rp100 juta untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi satuan pendidikan PAUD pada tahun 2024. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya sekitar Rp24 juta yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kegiatan ini disebut berlangsung selama dua hari di Hotel K, dengan menyewa 22 kamar hotel pada tanggal 7 hingga 19 September 2024. Namun, pernyataan ini terbantahkan setelah dilakukan konfirmasi kepada manajemen Hotel K pada 16 April 2025.

Pihak hotel menyatakan bahwa total kapasitas kamar yang tersedia hanya 15 kamar, bukan 22 kamar seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban. Rinciannya adalah 6 kamar dengan kipas angin seharga Rp150.000 per malam, dan 9 kamar ber-AC dengan tarif Rp250.000 per malam.

Dengan kapasitas tersebut, secara logis tidak mungkin terjadi penyewaan 22 kamar dalam waktu yang bersamaan di hotel tersebut. Artinya, laporan pertanggungjawaban yang menyebut penyewaan 22 kamar tidak mencerminkan kondisi nyata.

Koordinator kegiatan dari Disdikbud, yakni Kasi PAUD dan PNFI, mengakui bahwa pengeluaran sebenarnya hanya sekitar Rp24.340.000. Dana itu digunakan untuk sewa kamar sesuai kapasitas hotel, konsumsi, sewa aula, transportasi peserta, alat tulis, serta cetak banner kegiatan.

Akibatnya, terdapat selisih sebesar Rp75.660.000 dari total anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara riil. Selisih inilah yang menjadi indikasi kuat adanya markup dalam laporan belanja kegiatan.

Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan resmi oleh BPK dan menjadi perhatian serius dalam upaya penertiban pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

 

Sumber: BPK RI

Berita Terkait