Nota Belanja Alat Rumah Tangga Setwan Pesisir Barat Tidak Sesuai Fakta

waktu baca 1 menit Kamis, 31 Juli 2025 16:44
39 Lampung Monitor
Oplus_131072
Oplus_131072

Pesisir Barat (LM) : Pengadaan belanja modal peralatan rumah tangga di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2024 didapati tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Dari total anggaran Rp21.443.000, hasil pemeriksaan menunjukkan hanya sekitar Rp2,4 juta yang benar-benar digunakan, selebihnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara nyata.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, anggaran tersebut dialokasikan melalui kontrak dengan Toko Sumber Baru tertanggal 27 November 2024. Dokumen pertanggungjawaban menyebutkan pengadaan sembilan jenis barang seperti mangkok ayam jago, gelas tamu keramik, hingga gelas pimpinan (mug), dengan nilai total sesuai kontrak.

Namun, hasil pemeriksaan fisik serta konfirmasi dengan pengurus barang menemukan bahwa semua nota pembelian dan kuitansi telah dibuat tidak sesuai kenyataan. Kabag Umum dan Staf Bagian Umum Setwan mengakui bahwa dokumen dibuat tidak dengan senyata nya oleh staf bagian umum.

Sementara itu, bendahara pengeluaran Setwan menyatakan bahwa pengeluaran riil hanya digunakan untuk membayar pajak sebesar Rp2.414.752, yang terdiri dari PPN Rp2.124.982 dan PPh 22 Rp289.770. Artinya, terdapat selisih belanja sebesar Rp19.028.248 yang tidak digunakan sesuai dengan tujuan pengadaan.

Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja modal, khususnya di lingkup Setwan Pesisir Barat. BPK menyatakan bahwa pertanggungjawaban belanja tersebut tidak sesuai kondisi senyatanya dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

 

 

Berita Terkait