Pemprov Lampung Alami Defisit Keuangan Rill Sebesar Rp 1,4 Triliun ?

IMG-20240614-WA0127
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan adanya Defisit Keuangan Rill pada laporan keuangan pemerintah provinsi lampung tahun 2023.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 40 B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 3 Mei Tahun 2024 BPK menyebut, pemerintah provinsi lampung mengalami defisit Keuangan Rill sebesar Rp 1.408.450.654.898,20.

” Defisit ini meningkat sebesar Rp 859.740.458.920,28 atau naik 157% dibanding tahun 2022 sebesar Rp 548.710.195.978,24 hal ini mengakibatkan terjadi peningkatan hutang pemerintah provinsi Lampung kepada pihak ketiga dari sebesar Rp 93.776.968.056,20 pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp 362.047.041.259,66 pada Tahun 2023″ Tulis BPK.

Selain itu BPK juga merinci sejumlah persoalan terkait laporan keuangan pemerintah provinsi lampung tahun 2023

“Penganggaran pendapatan dan pengelolaan  belanja tidak memadai, Dana bagi hasil pajak rokok dan pajak daerah belum disalurkan ke Kabupaten Kota, 32 paket pekerjaan belanja hibah pada 5 OPD tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume atas 21 pekerjaan jalan “Tulis BPK.

Sementara itu dihubungi melalui WhatsApp,Jumat (14/6/2024) Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan belum menjawab saat ditanya Terkait Defisit Keuangan Rill pemerintah provinsi Lampung tersebut.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA