Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Tulang Bawang Barat Jadi Temuan BPK 

waktu baca 1 menit Rabu, 6 Agustus 2025 10:15
313 Lampung Monitor
IMG-20250806-WA0058

Bandar Lampung (LM) : Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menganggarkan Belanja Modal Peralatan Personal Computer sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2024. Dari anggaran itu, telah direalisasikan sebesar Rp1,64 miliar atau 96,47% yang digunakan untuk pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SDN dan SMPN, bersumber dari DAK Fisik Bidang Pendidikan dan dilaksanakan oleh PT LP.

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran pada proses pengadaan tersebut. Salah satunya terkait komponen ongkos kirim dan pelatihan.

Dalam pemeriksaan fisik pada 18 April 2025 serta wawancara lanjutan pada 2 Mei 2025, diketahui bahwa:

Biaya ongkos kirim pengadaan TIK untuk SDN tercatat sebesar Rp128.180.000, dan untuk SMPN sebesar Rp50.750.000.

Biaya itu mencakup pengiriman dari Kamal Business Centre di Jakarta ke sekolah-sekolah, jasa tenaga ahli pengoperasian Chromebook, dan pelatihan tenaga operator.

Namun, berdasarkan dokumen ekspedisi dan penelusuran langsung:

Ongkos kirim riil hanya sebesar Rp80 juta. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp39,43 juta yang terindikasi sebagai kelebihan pembayaran.

Selain itu, pelatihan tenaga operator yang diklaim senilai Rp25,5 juta ternyata tidak pernah dilaksanakan oleh penyedia.

Total kelebihan pembayaran yang ditemukan sebesar Rp64.930.000.

BPK mencatat bahwa jumlah tersebut telah disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.

 

 

Berita Terkait