Lampung Selatan (LM) : Pemeriksaan terhadap 13 paket pekerjaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 mengungkap adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, kekurangan volume pekerjaan tercatat sebesar Rp399.986.940,93 dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp1.186.128.675,46. Total nilai pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan berjumlah Rp1.586.115.616,39.
Pekerjaan jalan ini merupakan bagian dari Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang dianggarkan senilai Rp184,84 miliar dengan realisasi Rp169,25 miliar atau sekitar 91,57 persen. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk 13 paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan oleh Dinas PUPR, guna menambah panjang jalan dalam kondisi mantap.
Sebelas penyedia jasa konstruksi mengerjakan proyek-proyek tersebut dengan nilai kontrak Rp64,07 miliar. Hingga saat ini, pembayaran yang telah dilakukan sebesar Rp57,66 miliar, dan sisanya sebesar Rp6,40 miliar masih dalam bentuk retensi pemeliharaan.
Dari hasil uji petik fisik dan dokumen yang dilakukan bersama pihak terkait, ditemukan bahwa kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi tersebar pada sejumlah jenis pekerjaan jalan.
Empat paket pekerjaan penanganan long segment yang dikerjakan oleh PT DT, CV AC, CV IKA, dan PT ABN menyebabkan kekurangan volume sebesar Rp136,55 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp482,85 juta, sehingga total Rp619,4 juta.
Tiga paket pekerjaan rekonstruksi jalan oleh CV UAK, CV SJM, dan CV SJK mengalami kekurangan volume Rp120,31 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp432,10 juta, totalnya Rp552,42 juta.
Lima paket pekerjaan peningkatan jalan oleh CV MA, CV UAK, CV GMA, dan PT MSR tercatat dengan kekurangan volume Rp93,17 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp109,82 juta, totalnya Rp202,99 juta.
Satu paket pekerjaan rehabilitasi berkala oleh CV MK mengalami kekurangan volume Rp49,94 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp161,35 juta, total Rp211,29 juta.
Jenis pekerjaan yang banyak ditemukan bermasalah di antaranya Laston Lapis Antara (AC-BC), Laston Lapis Aus (AC-WC), perkerasan beton semen, dan beton struktur dengan mutu Fc’20 MPa.
BPK telah merekomendasikan untuk dilakukan pengembalian ke kas Daerah terkait temuan tersebut.
Sumber: BPK RI