Bandar Lampung (LM) : Realisasi pembayaran belanja Alat atau bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan -bahan lainnya pada BPKAD dan Setda Kota Metro tahun 2023 tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.
Belanja tersebut meliputi, Alat tulis kantor, kertas dan Cover, bahan cetak dan bahan bahan lainnya.
Hal itu diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang menyebutkan :
“Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban e- katalog, nota pembelian, dan buku catatan pengeluaran rill milik bendahara pengeluaran, menunjukkan bahwa realisasi penggunaan belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor dan belanja bahan-bahan lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya pada Sekretariat Daerah dan BPKAD Metro yang mengakibatkan, kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.535.233.560,00 “Tulis BPK dalam laporannya.
BPK merinci, berdasarkan nota pembelian dan buku catatan pengeluaran rill diketahui belanja Alat atau bahan kegiatan kantor pada Sekretariat Daerah Kota Metro tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 773.580.000,00.
Sementara untuk BPKAD Metro, BPK menyebutkan realisasi belanja alat atau bahan kegiatan kantor tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 1.761.653.560,00.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Metro telah menindaklanjuti dengan melakukan pengembalian ke Kas Umum Daerah sebesar Rp 2.535.233.560,00
Sumber :
LHP BPK Nomor : 39B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.